Subang – Komitmen As-Syifa Boarding School dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terus diperkuat melalui berbagai kolaborasi strategis. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Subang di Aula Mubarok As-Syifa Al-Khoeriyyah, Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum di lingkungan pesantren sekaligus memperkuat pemahaman tentang perlindungan anak, pencegahan perundungan (bullying), serta penolakan terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Dr. Noordien Kusumanegara, S.H., M.H., didampingi jajaran penyuluh hukum Kejari Subang. Kehadiran rombongan disambut oleh Sekretaris Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah, H. Budi Mulia, bersama Kepala SMPIT As-Syifa Jalancagak Firman Sistiawan, S.Pd, para dewan guru, serta para santri.

Dalam penyampaiannya, Dr. Noordien Kusumanegara menegaskan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu dan akhlak, tetapi juga memiliki kesadaran hukum serta menghormati hak-hak setiap anak.
“Melalui Program Jaksa Masuk Pesantren ini, kami ingin memberikan pemahaman mengenai pentingnya mewujudkan pesantren yang ramah anak, anti kekerasan, serta membangun kesadaran bersama untuk mencegah dan melawan tindakan bullying. Santri perlu memahami bahwa setiap bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, memiliki dampak yang serius, bahkan dapat berimplikasi hukum,” ujar Dr. Noordien.
Ia menambahkan bahwa edukasi hukum sejak dini merupakan langkah preventif untuk membentuk karakter santri yang berintegritas, saling menghormati, bertanggung jawab, serta mampu menjadi agen perdamaian di tengah masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah, H. Budi Mulia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kejaksaan Negeri Subang yang menjadikan As-Syifa sebagai bagian dari pelaksanaan Program Jaksa Masuk Pesantren.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Subang beserta seluruh jajaran atas penyelenggaraan kegiatan ini. Materi yang disampaikan sangat relevan dengan ikhtiar pembinaan karakter yang selama ini kami bangun di As-Syifa. Edukasi hukum menjadi penguat bagi pendidikan akhlak yang telah menjadi fondasi utama pembinaan santri di lingkungan pesantren,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa As-Syifa terus berkomitmen menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Berbagai kebijakan dan program pembinaan terus dikembangkan untuk memastikan setiap santri dapat belajar, beribadah, dan bertumbuh dalam lingkungan yang sehat, penuh penghormatan, serta bebas dari praktik perundungan maupun kekerasan dalam bentuk apa pun.

Kolaborasi bersama Kejaksaan Negeri Subang ini menjadi salah satu wujud nyata sinergi antara lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum dalam memperkuat budaya perlindungan anak di lingkungan pesantren. Sejalan dengan visi As-Syifa untuk melahirkan generasi muslim yang berilmu, berakhlak mulia, berkarakter, dan bertanggung jawab, penguatan literasi hukum diharapkan mampu membentuk santri yang tidak hanya taat terhadap nilai-nilai Islam, tetapi juga menjadi warga negara yang sadar hukum dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Melalui Program Jaksa Masuk Pesantren, As-Syifa Boarding School kembali menegaskan komitmennya sebagai pesantren yang terus menghadirkan lingkungan pendidikan yang ramah anak, aman, inklusif, dan bebas bullying, sehingga setiap santri memperoleh ruang terbaik untuk tumbuh, berkembang, serta mengoptimalkan potensi dirinya secara utuh. ***



