Oleh : Feri Rustandi, S.Pd
(Kepala SMAIT Assyifa Boarding School)
Para murid, pihak sekolah, orang tua, sebagian besar menyambut baik terkait keputusan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa hasil ujian nasional (UN) tidak lagi ditentukan oleh pemerintah melainkan kelulusan siswa pada suatu jenjang pendidikan diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan bersangkutan. Keputusan tentang ini dimuat dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik.


